Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI), badan baru di bawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), telah menyiapkan dana untuk riset dasar dan fundamental yang berkelanjutan.
"Total yang sudah disiapkan untuk tahun 2016 sekitar Rp 100 miliar," kata JW Saputro, Direktur Eksekutif DIPI saat ditemui dalam acara peluncuran DIPI di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Untuk tahun 2016, DIPI fokus pada dua bidang, yaitu identitas, keragaman, dan budaya bidang ilmu sosial serta kehidupan, kesehatan dan nutrisi untuk bidang ilmu alam.
"Satu proposal bisa mendapatkan dana hingga Rp 1,5 miliar. Tergantung bidang penelitiannya. Sebab ada bidang riset yang Rp 1,5 miliar tergolong sedikit sementara ada lainnya yang Rp 100 juta saja sulit menghabiskan," jelas Saputro.
DIPI akan menerima proposal dari para ilmuwan dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. Proposal akan diseleksi berdasarkan tema, latar belakang ilmuwan, serta kemungkinannya membawa pembaharuan.
"Kita mencari riset yang fundamental yang breakthrough, yang mampu menghasilkan teori atau pemahaman baru bagi bidangnya," kata Saputro.
Proposal yang masuk akan dikaji terlebih dahulu oleh tim yang terdiri atas ilmuwan dalam dan luar negeri. Dalam proses tersebut, peneliti yang meminta dana berhak memberikan tanggapan terhadap hasil evaluasi.
Komite seleksi penyeleksian kemudian akan mengevaluasi hasil kajian. Sebelum pemberian keputusan, komite seleksi akan melakukan wawancara dengan kandidat penerima dana.
Saputro mengatakan, DIPI mendapatkan jaminan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pendanaan riset. Ini yang memungkinkan DIPI memberikan dana riset untuk tahun jamak.
"Kita juga terbebas dari keharusan penyerapan anggaran. Jadi jika memang nanti tidak ada proposal yang memenuhi syarat, kita tidak akan berikan walaupun dananya ada," jelas Saputro.
Ketua AIPI Sangkot Marzuki berharap, DIPI bisa memicu terbentuknya ekosistem ilmu pengetahuan serta mendukung visi Science 45, membuat Indonesia maju dalam riset pada 100 tahun kemerdekaannya.
Dana DIPI ke depan kemungkinan bisa berasal dari lembaga asing. Namun Sangkot mengatakan, "Untuk saat ini kita fokus dulu dengan pendanaan dari dalam negeri."
DIPI merupakan terobosan baru dalam pendanaan riset. Bila umumnya dana riset di Indonesia fokus pada penelitian aplikatif, dana DIPI ditujukan secara khusus untuk riset fundamental dan sains perbatasan (frontier).
Biasanya dana riset diberikan dalam jangka waktu hanya setahun sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun dana DIPI diberikan untuk tahun jamak (multiyears).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar