Pada Rabu (30/3/2016), penyanyi dangdut menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di sela-sela pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu, Zaskia ternyata menulis surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Usai pemeriksaan, ia membaca surat yang ditulisnya di atas selembar kertas putih itu di hadapan media.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Kepada Bapak Presiden, Bapak Jokowi.
Saya Zaskia Gotik, warga negara Republik Indonesia.
Saya mau meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan saya menjawab lambang negara yang kurang sopan.
Kepada Bapak Presiden, Bapak Jokowi.
Saya Zaskia Gotik, warga negara Republik Indonesia.
Saya mau meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan saya menjawab lambang negara yang kurang sopan.
Saya tidak ada niat sedikit pun, saya tidak ada niat sedikit pun untuk menghina atau melecehkan. Saya mohon keadilan, sebagai warga negara Indonesia yang meminta maaf.
Sekali lagi, saya, sekali lagi meminta maaf atas ketidakmampuan saya dan keterbatasan saya.
Hormat saya,
Zaskia Gotik
Hormat saya,
Zaskia Gotik
Kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut, mengatakan surat itu dibuat agar Zaskia dimaafkan.
"Ya, supaya dimaafkan oleh presiden karena, dalam kasus ini, yang dirugikan itu negara walaupun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap bahwa Neng bersalah," ujar Eddy ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016).
Menurut Eddy, hal ini merupakan bentuk itikad baik Zaskia yang sejak awal tak memiliki niat buruk.
"Tapi ini dengan itikad baik karena Neng tidak ada niat jahat. Ketika masyarakat mendesak untuk minta maaf, ya, Neng melakukan, mengabulkan dengan penuh keikhlasan," terang Eddy.
"Ya, supaya dimaafkan oleh presiden karena, dalam kasus ini, yang dirugikan itu negara walaupun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap bahwa Neng bersalah," ujar Eddy ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016).
Menurut Eddy, hal ini merupakan bentuk itikad baik Zaskia yang sejak awal tak memiliki niat buruk.
"Tapi ini dengan itikad baik karena Neng tidak ada niat jahat. Ketika masyarakat mendesak untuk minta maaf, ya, Neng melakukan, mengabulkan dengan penuh keikhlasan," terang Eddy.
Kasus dugaan pelecehan lambang negara itu terjadi dalam program Dahsyat yang ditayangkan RCTI pada 15 Maret lalu.
Ketika itu Zaskia menjawab sejumlah pertanyaan pada acara "Cerdas Cermat Bersama Cecepy". Zaskia asal menjawab, dan jawaban-jawabannya kemudian dinilai melecehkan kehormatan negara. (Regina Kunthi Rosary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar